1. Pendahuluan
Perkembangan usaha peternakan
telah sampai pada upaya perluasan jenis-jenis hewan yang diusahakan untuk
diambil hasilnya. Perluasan ini dibuktikan dengan munculnya istilah baru, yaitu
‘satwa harapan’. Berdasarkan perbedaan dari definisi antara hewan dan ternak,
dimana hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara
maupun yang liar. Ternak adalah hewan piaraan yang kehidupannya diatur dan
diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus untuk diambil hasil dan jasanya
bagi kepentingan hidup manusia. Satwa harapan
dapat didefinisikan sebagai binatang atau satwa selain binatang yang
dipelihara/diternakan tersebut dan diharapkan apabila diusahakan dapat
menghasilkan bahan dan jasa seperti ternak. Berbagai jenis satwa harapan
tersebut, contohnya antara lain ; burung (burung puyuh,ayam hutan), cucak rawa,
reptil (ular,buaya), ikan arwana, kupu-kupu, banteng, rusa, gajah dan anoa.
Pada
umumnya, alasan utama manusia melakukan budidaya satwa liar adalah karena
alasan ekonomis yang berasal dari bermacam-macam produk, misalnya ; daging,
minyak, gading/tanduk/taring, kulit sampai pada pemanfaatan bulu dan nilai
keindahan dari kekhasannya. Salah satu cara budi daya dan pengembangan satwa
liar menjadi komoditi domesti adalah domestikasi atau penangkaran. Ada beberapa
pola yang dikembangkan, yaitu game ranching dan game farming.
Game ranching adalah penangkaran yang dilakukan dengan sistem pengelolaan yang
ekstensif. Ada dua arti yang berbeda (Robinson dan Bolen, 1984), pertama, suatu
kegiatan penangkaran yang menghasilkan satwa liar untuk kepentingan olah raga
berburu, umumnya jenis binatang eksotik, kedua, adalah kegiatan penangkaran
satwa liar untuk menghasilkan daging, kulit, maupun binatang kesayangan,
seperti misalnya burung, ayam hutan dan sebagainya. Pola penangkaran ini telah
berkembang di Afrika, Amerika Serikat dan Australia. Di Indonesia sendiri pola
ini telah di coba dikembangkan untuk jenis-jenis ayam hutan, burung, reptil
(buaya, ular, penyu) dan ungulata
(rusa, banteng).
Pola
yang kedua adalah game farming, yaitu kegiatan penangkaran satwa liar dengan
tujuan untuk menghasilkan produk-produk seperti misalnya kulit, bulu, minyak
dan taring/gading/tanduk. Dalam pola ini dikembangkan juga penjinakan untuk
keperluan tenaga kerja, misalnya gajah.
Prinsip
penangkaran adalah pemeliharaan dan perkembangbiakaan sejumlah satwa liar yang
sampai pada batas-batas tertentu dapat diambil dari alam, tetapi selanjutnya
pengembangannya hanya diperkenankan diambil dari keturunan-keturunan yang
berhasil dari penangkaran tersebut. Ada empat syarat untuk mengembangkan
komoditi domestik melalui penangkaran agar diperoleh hasil maksimal, yaitu :
- Obyek (satwa liar), perlu memperhatikan populasinya di alam apakah mencukupi atau tidak, kondisi species (ukuran badan, perilaku) dan proses pemeliharaan sertta pemanfaatannya.
- Penguasaan ilmu dan teknologi, meliputi pengetahuan tentang ekologi satwa liar serta dikuasainya teknologi yang sesuai dengan keadaan perkembangan dunia.
- Tenaga terampil untuk menggali dasar ekologi ataupun cara pengelolaan pada proses penangkaran
- Masyarakat, berkaitan erat dengan sosial budaya dan diharapkan sebagai sasaran utama dalam proses pemasaran produk.
Penangkaran dalam rangka
budi daya dilakukan dengan sasaran utama komersiil terutama dari segi
peningkatan kualitasnya, sehingga metode yang diterapkan lebih ditujukan untuk
peningkatan jumlah produksi yang ditentukan oleh kaidah-kaidah ekonomi dan
dikendalikan pasar. Metode ini menerapkan teknologi reproduksi yang
tinggi, seperti misalnya : inseminasi buatan, transplantasi embrio, agar dapat
dihasilkan keturunan jantan yang baik, sehingga terjadi peningkatan genetik.
Namun demikian, ini hanya boleh dilakukan bagi satwa/binatang hasil penangkaran
pertama karena menyangkut nilai sosila etis dan undang-undang tentang
perlindungan satwa liar yang merupakan satwa langka.
Suatu
alasan yang sangat penting agar peternakan satwa liar dapat dikembangkan adalah
karena satwa liar mempunyai daya adaptasi yang lebih tinggi dibandingkan ternak
lain, selain proses pengelolaannya jauh lebih mudah dan hasilnya sangat
memuaskan. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan untuk memperbesar
kemungkinan domestikasi/penangkaran adalah anggapan bahwa satwa liar tidak
dapat didomestikasikan adalah karena kualitas keliaran. Hal ini sama skali tidak
benar, sebab mamalia liar dapat dijinakan sama mudahnya seperti yang lain
(Ertingham, 1984). Hal lainnya yang perlu juga diperhatikan adalah pendapat
bahwa pada domestikasi ada satu atau dua spesies yang tidak dapat mengeksploitasi
potensi vegetasi makanannya secara penuh seperti pada saat mereka hidup di alam
bebas. Hal ini mungkin ada benarnya dan dapat dibuktikan pada satwa-satwa
domestik seperti misalnya jenis hewan pemakan semak (sapi dan kambing), pemakan
rumput (domba). Sapi akan memakan hijauan sampai pada tingkat tertentu dan
kambing akan merumput maupun memakan semak apabila terpaksa. Hal ini berarti
bahwa mereka mampu memanfaatkan suatu selang vegetasi yang luas meskipun ada
tumbuh-tumbuhan yang tidak mereka makan.
Dari
segi sosial ekonomi, hal-hal penting yang perlu diperhatikan tidak berhubungan
langsung dengan ternak obyeknya. Segi ekonomi lebih mengarah pada
ada/tidaknya modal sebagai penyedia input dan kelangsungan proses penangkaran
sebagai produksinya dan pertimbangan akan hasil yang dikeluarkan sebagai out
putnya. Segi sosial, lebih mengarah pada ketaatan terhadap undang-undang
(sosial etis) dan kesiapan untuk menerima dan melakukan proses
domestikasi/penangkaran terhadap satwa liar ini.
Nampaknya
masa depan satwa liar sebagai suatu sumber daya yang dapat di eksploitasi dan
dikembangkan sebagai suatu faktor penambah keanekaragaman hewan domestic sangat
bagus prospeknya, sebagai contoh, peternakan
Gazzella (sejenis rusa) telah dipraktekan dan hasilnya sangat memuaskan selama
bertahun-tahun di Afrika Selatan. Bahkan
peternakan ini mampu menyerap tenaga kerja sekitar 3000 orang dengan produksi
lebih dari tiga juta kilogram daging pertahun. Indonesia dengan potensi sumber daya yang
tinggi dimana terdapat beraneka ragam binatang lebih meningkatkan pengembangan
dan memasyarakatkan sistem domestikasi/penangkaran ini. Suatu contoh yang
berkembang di Indonesia adalah sapi Bali (Bos sondaicus). Jenis ini telah membudidaya di masyarakat
dan telah mempunyai status sosial, bahkan penyebarannya telah sampai ke
Australia. Satwa liar yang mempunyai potensi sama besarnya adalah rusa dan anoa
yang didukung dengan populasinya yang masih banyak.
Potensi-potensi tersebut dengan alasan di atas hendaknya digali dan dikembangkan dengan sistem
domestikasi sebagai langkah awalnya. Selain itu, pola-pola penangkaran yang
telah dikembangkan masyarakat tradisional seperti dilakukan masyarakat di
pedalaman Irian Jaya terhadap buaya, yang termasuk kategori farming perlu
dikembangkan dan ditingkatkan dengan memberi bimbingan ke arah pola penangkaran
profesional, sehingga hasilnya optimal.
2. Lingkungan Hidup Anoa dan Penyebarannya
2.1. Penampilan umum anoa
Smith (1827) yang dikutip oleh Mustari (2003b) adalah orang pertama yang
mendeskripsikan spesies anoa (Antelope/Bubalus depressicornis)
berdasarkan tengkorak seekor anoa di museum British. Spesies Bubalus
quarlesi menurut Mustari (2003b) diidentifikasi oleh Ouwen dan dilaporkan
pada tahun 1910. Groves (1969) menyatakan bahwa tengkorak anoa yang dideskripsikan
oleh Smith tersebut adalah tengkorak dari anoa dataran rendah. Menurut Groves
(1969), di Sulawesi terdapat dua jenis anoa, yaitu anoa dataran rendah (Bubalus
depressicornis) dan anoa gunung (Bubalus quarlesi). Anoa dataran
rendah berwarna hitam, terdapat bercak putih pada tungkai depan, panjang ekor
dapat mencapai persendian lutut belakang, rambut agak jarang pada individu
dewasa. Jantan anoa memiliki warna rambut yang lebih gelap dibanding betina,
kadang memiliki bercak putih berbentuk sabit (crescent) pada bagian bawah
leher. Potongan melintang pangkal tanduk berbentuk triangular, terdapat
garis-garis cincin (wrinkled) pada pangkal sampai seperdua panjang tanduk.
Panjang tanduk berkisar 271-273 mm pada jantan, 183-260 mm pada betina. Panjang
tengkorak 298-322 mm pada jantan dan 290-300 mm pada betina.

Lebih
lanjut dideskripsikan oleh Groves (1969) bahwa anoa gunung memiliki warna
rambut coklat kehitaman atau coklat kemerahan. Rambut lebih tebal, tidak
terdapat bercak putih bentuk sabit pada leher. Ekor lebih pendek, tidak lebih
dari seperdua jarak pangkal ekor dengan persendian lutut belakang. Potongan
melintang pangkal tanduk berbentuk conical, tidak terdapat garis-garis cincin
(wrinkled) pada pangkal tanduk. Panjang tanduk 146-199 mm, panjang tengkorak
244-290 mm.
Menurut
Grzimek (1975) panjang kepala dan badan anoa berkisar 1600-1720 mm, panjang
ekor 180-310 mm, tinggi bahu 690-1060 mm, berat badan berkisar 150-300 kg.
Berat badan anoa ini dianggap dan dibuktikan terlalu berlebihan oleh beberapa
peneliti (Mustari, 1995; Mustari, 2002; Kasim, 2002) karena berdasarkan
penimbangan 12 ekor anoa yang ditangkap oleh peneliti-peneliti tersebut tidak
satu pun yang memiliki berat badan lebih dari 110 kg untuk anoa dataran rendah
dan 100 kg untuk anoa dataran tinggi. Perbedaan ini dimungkinkan karena pada
kurun waktu yang berbeda maka ketersediaan pakan anoa pun berbeda baik dalam
kualitas maupun kuantitasnya.
2.2. Penyebaran dan populasi
Sampai
akhir abad ke-19, anoa dapat dijumpai hampir di seluruh daratan pulau Sulawesi.
Heller (1889) menyatakan bahwa anoa terdapat di Gorontalo, sekitar Minahasa,
Likupang, Lempias dan hutan antara Langowan dan Pangku. Mohr (1921)
menggambarkan penyebaran anoa di Sulawesi Utara meliputi daerah Minahasa,
Klabat, Teluk Tomini, Matinang dan Randangan. Anoa di Sulawesi Tengah, dijumpai
di sekitar danau Lindu, daerah Besoa, Bada, Topebatu Toli-Toli Banggai dan
Tobungku. Wilayah Sulawesi Selatan mencatat adanya anoa di sekitar danau
Matana, danau Towuti dan Lalangatu. Selain itu Mohr (1921) menyatakan bahwa
anoa gunung dapat dijumpai di Sulawesi selatan mencakup wilayah Tanah Toraja,
Binuang, Palopo, pegunungan Bowonglangi, pegunungan Bontain gunung Lompobattang
dan pegunungan Mandar. Harper (1945) menulis mengenai keberadaan anoa di
Mamuju, Mamasa, Makale-Rantepao, Palopo, Buton, Kendari, Kolaka, Malili dan
Masamba.
Tidak
semua daerah yang tersebut di atas pada saat ini dihuni oleh anoa disebabkan
oleh perambahan hutan dan perburuan liar terhadap satwa ini (Mustari, 1997). Berdasarkan
data dari IUCN (2001) sejak tahun 1979, secara pasti jumlah anoa kian merosot
bahkan di beberapa wilayah yang dekat dengan desa/kampung, keberadaannya telah
menghilang sama sekali. Daftar Merah (Red List Book) IUCN memasukkan anoa dalam
status “endangered”. Anoa pada dewasa ini hanya dapat ditemukan di
dalam hutan besar. Wilayah Sulawesi Utara mencatat adanya anoa di Taman
Nasional (TN) Dumoga Nani Warta Bone, Cagar Alam (CA) Panua dan beberapa
kawasan hutan konsesi HPH (Hak Penebangan Hutan). Anoa di Sulawesi Tengah masih
dapat dijumpai di Besoa (Sugiharta, 1994) dan TN Lore Lindu. Keberadaan anoa di
Sulawesi Tenggara ditemukan di hutan Suaka Margasatwa (SM) Kolaka Utara, TN
Rawa Aopa, SM Tanjung Peropa, SM Tanjung Batikolo, SM Tanjung Amolengu dan SM
Buton Utara. Belum ditemukannya pemahaman yang sempurna untuk upaya budidayanya
menyebabkan perkembangbiakan anoa menjadi terhambat. Upaya pelestarian anoa
memerlukan adanya identifikasi, studi serta evaluasi dengan berbagai model
pendekatan/aspek untuk mendapatkan hasil yang optimal dan mencapai sasaran.

2.3. Habitat
Habitat
anoa adalah hutan primer di pulau Sulawesi, yaitu hutan yang belum dijamah
manusia. Anoa sering dijumpai di hutan sekunder, di pinggir hutan atau di
daerah yang relatif terbuka pada malam hari. Hutan lebat berfungsi sebagai
pelindung (cover) bagi anoa. Sewaktu mencari makan, satwa ini menyukai habitat
yang relatif terbuka dan didapati banyak jenis tumbuhan bawah, semak, herba dan
perdu (Mustari, 1997).
Anoa
dataran rendah menghuni hutan dataran rendah dengan ketinggian kurang lebih
sampai 700 m di atas permukaan laut. Anoa gunung menghuni hutan pegunungan.
Pembagian semacam ini akan tetapi tidak bersifat mutlak karena sering dijumpai
anoa dataran rendah pada daerah yang lebih tinggi atau anoa dataran tinggi
dijumpai mengunjungi pantai untuk minum air laut (Mustari, (1995 dan 2003a);
Labiro (2001) dan Pujaningsih, et al., (2005).
3. Prospek
dan Potensi
Anoa sebagai
Satwa Budidaya
Anoa
diburu untuk dimanfaatkan kulit, tanduk dan dagingnya. Tanduk anoa dipercaya
dapat menyembuhkan beberapa macam penyakit pada manusia (sakit perut, keseleo,
luka ringan) dan juga ternak. Berdasarkan hasil penelitian Kasim (2002)
diperoleh informasi bahwa anoa memiliki indeks penyebaran kelompok urat daging
baku lebih baik daripada sapi, kerbau dan banteng. Rendahnya perlemakan ini
disebabkan agresivitas dan aktifitas jelajah anoa di habitatnya yang lebih
tinggi dibandingkan satwa lain yang telah didomestikasikan. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa anoa mampu beradaptasi dengan cepat secara baik terhadap jenis
bahan pakan yang ada di kondisi ex situ, sehingga memungkinkan untuk
dijadikan satwa budidaya. Meskipun demikian Kasim (2002) menegaskan bahwa pada
kondisi penangkaran atau budidaya anoa masih banyak mendapat cekaman (stress)
baik akibat suhu lingkungan ataupun karena makanannya, sehingga perlu diketahui
dan dipelajari dari segi aspek domestikasi tersebut.
4. Hal-hal yang Menjadi Ancaman terhadap
Kelestariannya
Jenis-jenis endemik
terbentuk karena adanya habitat yang spesifik. Jenis-jenis tersebut hanya
terdapat pada habitat di tempat mereka terbentuk dan hanya mampu beradaptasi
dengan karakteristik habitat tersebut. Apabila habitatnya mengalami perubahan
secara drastis (misalnya oleh adanya polusi, konversi lahan, fragmentasi
habitat, dll), maka jenis-jenis endemik sering tidak mampu beradaptasi
mengikuti perubahan tersebut. Dihadapkan dalam kondisi seperti ini, jenis-jenis
endemik akan mengarah pada kepunahan. Soehartono dan Mardiastuti (2003) menegaskan
dengan kata lain, jenis-jenis endemik mudah mengalami kepunahan apabila
habitatnya terganggu.
Kemampuan
adaptasi yang lemah tidak saja terjadi terhadap perubahan habitat, tetapi juga
dalam hal beradaptasi dengan jenis-jenis baru (Malik et al., 2004).
Jenis-jenis endemik tidak terbiasa hidup berkompetisi, sehingga akan mengalami
tekanan apabila ke dalam habitatnya diintroduksi jenis-jenis dari habitat lain
yang memanfaatkan sumberdaya yang sama dengan jenis endemik tersebut.
Keberadaan jenis-jenis kompetitor akhirnya akan secara lambat laun
menyingkirkan posisi jenis-jenis endemik. Umumnya jenis-jenis endemik juga
kurang atau bahkan tidak terbiasa hidup dengan predator, sehingga dia tidak
memiliki kemampuan untuk menyelamatkan diri dari predator. Apabila ke dalam
habitatnya diintroduksi predator maka dalam waktu singkat populasi jenis
endemik akan habis. Sama halnya dengan predator, penyebarannya yang terbatas
menyebabkan jenis-jenis endemik juga tidak terbiasa dengan patogen yang berasal
dari habitat lain. Kedatangan jenis-jenis introduksi yang membawa patogen baru
ke habitat di tempat jenis-jenis endemik berada dapat menimbulkan wabah yang
memusnahkan jenis-jenis endemik. Pemaparan tersebut menunjukkan betapa
jenis-jenis endemik memiliki resiko kepunahan yang sangat tinggi, sehingga
pengelolaannya perlu dilakukan secara sangat hati-hati.
Secara
umum, terdapat beberapa hal yang menyebabkan rawan punah atau punahnya jenis
hayati yaitu: (1) Kurangnya eksplorasi jenis baru, sehingga kepunahan jenis
tersebut tidak diketahui; (2) Penyediaaan habitat untuk jenis yang dilindungi
masih sangat kurang (Alikodra, 1996; Direktorat Jendral PHKA, 2002; Malik et
al., 2004); (3) Habitat yang disediakan tidak sesuai bagi suatu jenis yang
dilindungi; (4) Pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian alam (Malik et
al. 2004); (5) Pemanfaatan yang memutus daur reproduksi (Kasim, 2002); (6)
Adanya pemindahan suatu jenis baru kedalam suatu ekosistem; (7) Kurang sadarnya
akan pentingnya konservasi hewan langka bagi anggota masyarakat sekitar,
termasuk pengelola kawasan (Pujaningsih et al., 2007; Soehartono dan
Mardiastuti, 2003); (8) Upaya kongkrit perlindungan belum nyata di lapangan.
Masih banyak dijumpai penjualan jenis hayati yang dilindungi di tempat umum;
(9) Pengambilan dari alam secara besar-besaran dan terus-menerus (Kasim, 2002).
5.
Tingkah laku
5.1. Tingkah laku sosial
Hasil pengamatan Fadjar (1973) menemukan bahwa
anoa lebih sering ditemukan berpasangan. Kelompok anoa
ditemukan apabila ada anoa betina dalam keadaan bunting dan mempunyai anak.
Penelitian yang dilakukan oleh Mustari (1995) melaporkan bahwa jarang ditemukan
kelompok anoa lebih dari tiga ekor. Menurut Jarman (1974) yang disitasi oleh
Hügi et al. (1999) jenis satwa yang mencari pakan dengan meramban,
cenderung hidup sendiri atau berpasangan untuk menghindarkan kompetisi dalam
mendapatkan pakannya. Dilaporkan juga bahwa anoa mempunyai kesenangan berendam
di dalam air dan berkubang di dalam lumpur (Groves, 1969; Fadjar, 1973; Whitten
et al., 1987; Mustari, 1995). Periode bunting adalah 276 - 315 hari dan
biasanya melahirkan satu anak. Seekor anoa dapat mencapai umur sekitar 20-25
tahun. Hasil pengamatan Mustari (1995) melaporkan bahwa anoa aktif di pagi dan
sore menjelang malam hari. Periode waktu di antaranya digunakan untuk
beristirahat dan beruminasi di dalam hutan.
Selain
manusia, predator yang mengancam kelangsungan hidup anoa adalah ular phyton
yang suka memangsa anak-anak anoa (Whitten et al., 1987). Beberapa
peneliti menyatakan bahwa anoa tidak toleran terhadap kehadiran spesies asing
di wilayahnya. Mereka memilih menghindar ke dalam hutan-hutan primer dan daerah
dataran tinggi (Manansang et al., 1996). Menurut pengamatan Mustari
(1995) anoa sebenarnya adalah satwa yang pemalu dan tidak suka ribut. Satwa ini
menjadi ganas jika dalam keadaan terluka atau habis melahirkan. Whitten et
al. (1987) melaporkan bahwa anoa tidak pernah berada di wilayah yang sama
dengan rusa maupun babi hutan. Hal ini diduga karena kebiasaan anoa sebagai
“browser” dan rusa sebagai “grasser”. Meskipun demikian karena habitat yang
semakin sempit, Mustari (1995) menemukan bahwa anoa dan rusa hidup berdampingan
di SM Tanjung Amolengu pada area seluas 5 km2.
Menurut
informasi Whitten et al. (1987), anoa adalah binatang monogamus dan
tidak menandai wilayah kekuasaannya. Keberadaan anoa di dalam suatu wilayah
ditandai dengan adanya bekas defekasi, goresan tanduk pada pepohonan maupun
bekas galian tanah di sekitar tempat satwa ini melakukan defekasi.
5.2.
Tingkah laku makan
Sebagaimana
ruminansia pada umumnya, pakan anoa terdiri atas pakan hijauan sebagai pakan
dasar yang kaya serat kasar untuk sumber energi dan memenuhi isi lambung, dan
pakan konsentrat yang kaya protein, energi, mineral organik dan vitamin yang
diperlukan ternak. Ransum pakan tradisional lebih menitik beratkan perpaduan
rumput dan dedaunan dengan indikator utama kenaikan bobot badan (Pujaningsih,
2005). Kerbau liar kerdil yang endemik ini makan rerumputan, paku-pakuan, semak
serta buah-buahan yang jatuh (Mackinnon and MacKinnon, 1979). Sejauh ini belum
tersedia data mengenai kebutuhan nutrisi untuk anoa sebagaimana hewan ternak
lainnya. Anoa liar di alam bebas memakan “aquatic feed” antara lain berupa
pakis, rumput, tunas pohon, buah-buahan yang jatuh, dan jenis umbi-umbian.
Berdasarkan pengamatan Mustari (1995 dan 2003a); Labiro (2001) dan Pujaningsih,
et al., (2005) dilaporkan bahwa
anoa dataran rendah kadang-kadang juga meminum air laut yang diduga untuk
memenuhi kebutuhan mineral mereka. Anoa di dataran tinggi, menjilat garam alami
dalam rangka pemenuhan kebutuhan mineralnya.
Anoa
diadaptasikan di tempat-tempat penangkaran maupun kebun binatang, dengan diberi
pakan segar yang tersedia di lokasi (Malik et al., 2004; Pujaningsih,
2005; Pujaningsih et al., 2005). Manansang et al. (1996)
merekomendasikan pakan dari jenis dedaunan (daun nangka, daun pisang, daun
singkong atau yang lainnya), rerumputan, buah-buahan (pisang, nangka, pepaya,
jambu atau yang lainnya), sayuran (kangkung, wortel, lobak, ubi, singkong),
konsentrat yang mengacu pada konsentrat sapi potong serta garam mineral.
Tugas :
Buat paper dengan tema:
- Konservasi ex situ dan konservasi in situ
-
Pengertian
-
Tujuan
-
Prospek implementasi
- Peran IUCN dan CITES dalam konservasi keanekaragaman hayati
-
Misi Visi IUCN
-
Pengertian List of Appendix
- Peraturan dan Perundang-undangan yang terkait dalam upaya konservasi dan pemanfaatannya sebagai satwa budidaya.
-
UU no. 5 th 1990 dan PP no 8 tahun 1999 (Kehutanan)
-
dilakukan penelitian ke arah budi daya anoa sesuai
dengan UU no 18 th 2009 (Peternakan)
-
Apa nama UU dan pasal-pasal mana yang mendukung usaha budidaya satwa
harapan.
MGM Grand casino and sports betting app - MJHub
BalasHapusView MGM Grand's full profile of MGM Grand 정읍 출장샵 online 서산 출장안마 casino, sports betting, 안성 출장마사지 poker 김천 출장마사지 and 아산 출장마사지 casino games. Learn about current promotions, games,